Ops Jaran Lodaya 2026, Polisi Gelar Razia Knalpot Brong dan Pemeriksaan Kendaraan
Eksposkriminal.com | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026, personel Polsek Sukahaji Polres Majalengka melaksanakan operasi penertiban knalpot brong serta pemeriksaan kendaraan bermotor di sekitar Jalan Raya Pangeran Muhammad, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka. Minggu (31/05/2026)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor serta tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang menjadi sasaran dalam Ops Jaran Lodaya 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, memberikan teguran kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan kendaraan masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong dan pemeriksaan kendaraan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung keberhasilan Ops Jaran Lodaya 2026.
Dengan kegiatan ini diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan, serta semakin sempitnya ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sukahaji.
Bandung, 31 Mei 2026
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar