Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Ibun Gelar Bakti Religi dengan Membersihkan Masjid Besar Ibun
Eksposkriminal.com | Ibun – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan membersihkan Masjid Besar Ibun yang berlokasi di Kampung Paseh RT 02 RW 09, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Sabtu, 13 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Polsek Ibun, Aiptu Sutiyana, dan diikuti oleh personel Polsek Ibun bersama anggota Satpol PP. Seluruh peserta bergotong royong membersihkan area dalam dan luar masjid, mulai dari ruang utama ibadah, halaman, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K,M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menjelasakan kegiatan Bakti Religi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri ingin menunjukkan bahwa kehadirannya tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang ditunjukkan para personel menjadi cerminan nilai-nilai pengabdian Polri yang humanis dan dekat dengan warga.
Dengan lingkungan masjid yang bersih dan nyaman, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk serta semakin terjalin sinergi antara Polri, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kerukunan dan kebersihan lingkungan. Pungkas Iptu Deny Fourtjahjanto S.H
(Humas Polsek Ibun)