30 Juni 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Pemkab Puncak Jaya Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah dan Pertanggungjawaban Keuangan Organisasi

Mulia, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menegaskan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan dana hibah daerah. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Puncak Jaya saat kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama sejumlah penerima hibah.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan seluruh penerima hibah agar menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara lengkap dan tepat waktu. Hal tersebut penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, terutama menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya akan terus menjalankan pengelolaan hibah berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak yang berwenang dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap kebijakan yang diambil bertujuan menjaga tertib administrasi serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain itu, Bupati menjelaskan bahwa pemberian hibah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh penerima hibah dapat memahami keterbatasan anggaran yang tersedia.

Bupati juga meminta setiap organisasi penerima hibah untuk menerapkan tata kelola organisasi yang baik dengan mengedepankan prinsip keterbukaan. Pengurus organisasi diharapkan dapat menyampaikan laporan penggunaan dana kepada seluruh anggota sehingga tercipta transparansi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Dana hibah adalah amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Gunakan sesuai peruntukannya, lengkapi administrasi pertanggungjawaban, dan sampaikan secara terbuka kepada seluruh anggota organisasi,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, serta institusi lainnya sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh penerima hibah untuk terus menjaga sinergi dengan pemerintah daerah serta bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya.

The post Pemkab Puncak Jaya Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah dan Pertanggungjawaban Keuangan Organisasi first appeared on pembaruanpapua.com.