Tempat Pejabat Simpan Uang: Di Balik Dinding, di Bawah Saluran Air hingga di Dalam Brankas
Dalam beberapa hari terakhir puluhan pejabat Irak ditangkap atas tuduhan korupsi.
Penangkapan terhadapa pejabat eksekutif dan legislatif itu dilakukan menyusul pernyataan yang mantan Wakil Menteri Perminyakan Adnan al-Jumaili soal kongkalingkong diantara para pejabat negara.
Pasukan keamanan Irak melakukan penggerebekan di dalam kompleks pemerintahan dan kedutaan asing memburu pelaku korupsi.
Kantor berita Iraqi News Agency pada Minggu (4/7/2026) lalu melaporkan bahwa 47 orang telah ditangkap dalam penyelidikan korupsi.
Uang Disembunyikan di dinding dan saluran air
Penangkapan perdana dilakukan terhadap Wakil Menteri Perminyakan Ali Maarij al-Bahadly di rumahnya di distrik Zayouna yang mewah di Baghdad.
Sebanyak 11 juta dolar AS dan 4 miliar dinar Irak (sekitar 3 juta dolar AS) atau sekitar Rp 251 miliar disita dari al-Bahadly, termasuk beberapa properti.
Sebuah foto yang dirilis oleh lembaga peradilan Irak menunjukkan uang tunai dan barang berharga yang disembunyikan di balik dinding rumah Wakil Menteri Perminyakan Irak Ali Maarij al-Bahadly. /Foto Tangkapan layar Youtube Alarabiya.
Media pemerintah menerbitkan gambar yang menunjukkan pasukan keamanan membobol dinding rumah pejabat itu untuk mengambil sejumlah tas berisi uang.
Sejumlah uang juga ditemukan di ruang bawah tanah.
Foto-foto memperlihatkan tumpukan uang ditarik dari dalam dinding yang dijebol terlebih dahulu.
Sumber-sumber tersebut menjelaskan bahwa penggerebekan sejauh ini telah menghasilkan penyitaan sekitar 40 juta dolar AS dan 100 miliar dinar Irak, selain batangan emas, properti, mobil, dan senjata, di antara barang-barang yang disita terkait kasus korupsi.
Dinding rumah pejabat Irak dijebol untuk menemukan tumpukan uang hasil korupsi. /Foto tangkapan layar Youtube Alarabiya.
Beberapa hari berselang, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak pada Kamis (10/7/2026) kembali mengumumkan penyitaan tambahan sebesar 14 miliar dinar Irak atau sekitar US$10,6 juta (sekitar Rp173 miliar) yang disembunyikan di dalam lubang saluran drainase air hujan.
Ketua Dewan Direksi Dana Pemulihan Dana Irak, Abbas Mutab, mengatakan pihaknya menyita sejumlah besar uang di luar negeri, yang mencegah mereka yang terlibat dalam kasus korupsi untuk menggunakannya.
Di Indonesia disimpan di brankas
Di Indonesia, Polri melakukan penggeledahan terhadap 12 lokasi di Jakarta, Bogor, dan Serpong pada Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan dilakukan di rumah, apartemen, kafe, ruko, dan money changer.
Tujuan penggeledahan untuk mengungkap tiga dugaan kasus korupsi yang tengah diusut yakni pengadaan batu bara PLN yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera, pengelolaan PT Asabri dan Jiwasraya, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.
Dari penggeledahan itu polisi menemukan emas batangan seberat 74 kilogram, uang dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp 543 miliar, hingga puluhan barang bukti lainnya.
Dari kafe deClan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, penyidik Polri menemukan sebuah brankas tersembunyi di balik sebuah lemari yang menempel di dinding.
Saat dibuka, brankas itu berisi dokumen serta uang dalam mata uang dollar Amerika Serikat dan dollar Singapura.
Dustbag logo fashion Hermes dan Louis Vuitton dalam brankas yang ditemukan di sebuah rumah mewah yang berada di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang digeledah tim penyidik Polri Kamis (9/7/2026) dini hari. (HO/Polri)
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa empat koper, dua brankas, mesin penghitung uang, sejumlah telepon seluler, dan berbagai dokumen.
Berdasarkan dari penggeledahan tersebut, polisi memperkirakan uang yang ditemukan di restoran mencapai sekitar Rp 60 miliar.
Tak jauh dari lokasi itu, penyidik juga menggeledah sebuah money changer dan menyita uang dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar.
Pada Rabu malam, penyidik Polri juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City.
Di tempat ini penyidik juga menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding salah satu kamar.
Di dalam brankas itu terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan, uang dollar Amerika Serikat, dollar Singapura, serta sejumlah dokumen.
Rincian isi brankas tersebut yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat, 14.803.800 dollar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta.
“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Kepala Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di lokasi, Kamis (9/7/2026).
Rumah milik Jampidsus Febrie
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mengakui rumah yang digeledah Polri di Sentul, Jawa Barat, adalah miliknya.
“Rumah Sentul ya itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya,” kata Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/6/2026).
Terkait dengan isu penyitaan sejumlah uang dan emas yang ramai dibahas dalam penggeledahan tersebut, Febrie memberikan penjelasan mengenai asal-usul dana itu.
“Dan mengenai uang kan sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada berapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujar Febrie.



