15 Juli 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (15/7/2026). Sidang beragendakan pembuktian dari Polda Metro Jaya.
Tampak pihak kepolisian menyerahkan tumpukan dokumen bukti kepada hakim.
Sidang ini dipimpin Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan. Sidang dihadiri Roy Suryo dan tim pengacaranya selaku pemohon.
Kemudian ada Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya selaku termohon, serta Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, tampak pihak Polda Metro Jaya menyerahkan tumpukan dokumen yang menjelaskan daftar bukti yang dimiliki kepolisian dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Tumpukan dokumen tersebut diperiksa di hadapan hakim, disaksikan kubu Roy Suryo.
Selain menyerahkan tumpukan dokumen tersebut, pihak kepolisian menghadirkan ahli di sidang kali ini. Pemeriksaan ahli dilakukan setelah pengecekan dokumen selesai dilakukan.
Pada sidang sebelumnya, kubu Roy Suryo menyerahkan bukti-bukti dan menghadirkan empat orang saksi serta satu ahli.
Sumber: inews
Foto: Polda Metro Jaya menghadirkan tumpukan dokumen bukti penetapan tersangka Roy Suryo sah (foto: iNews.id)