Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa
Sidang terhadap Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akan kembali digelar pada 6 Agustus 2026. Sidang digelar lagi setelah jaksa penuntut umum melimpahkan dakwaan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menegaskan kliennya akan datang ke persidangan tersebut.
“Pak Jokowi komit untuk hadir dalam sidang pemeriksaan saksi, beliau sebagai korban,” kata Rivai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Tifa Menang, Kasus Ijazah Jokowi Disetop?’ di iNews, Rabu (29/7/2026).
Rivai menyatakan, Jokowi bakal hadir langsung di PN Jaktim, bukan secara daring atau Zoom. Jokowi juga, katanya, akan hadir sebagai rakyat biasa.
“Hadir langsung dan bertindak seperti warga biasa, hadir di pengadilan dan memohon keadilan pada peradilan,” kata Rivai.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). Putusan tersebut membuat perkara tidak berlanjut ke tahap pembuktian.
“Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima,” kata Hakim Ketua Majelis, Christina Endarwati dalam ruang sidang.
Sumber: inews
Foto: Pengacara Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara (foto: iNews)
