Eks Jampidsus Diduga Manfaatkan Bekas Teman Kuliah untuk Cuci Uang
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menggunakan bekas teman kuliah untuk melakukan pencucian uang.
Hal itu terungkap usai Plt Jampidsus Rudi Margono mengumumkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Nurman Herin ditetapkan menjadi tersangka baru di kasus dugaan TPPU eks Jampidsus pada Kamis (30/7/2026) malam.
Nurman Herin terlihat memakai rompi merah jambu dan topi saat digiring oleh Kejaksaan Agung RI.
Plt Jampidsus Rudi Margono menjelaskan peran Nurman Herin membantu pencucian uang yang diduga didapat dari sejumlah kasus korupsi.
Namun Rudi tidak merinci pera Nurman Herin dalam kasus ini. Nurman Herin disebut berkaitan dengan kuasa hukum Don Ritto yang kini telah ditahan juga dalam kasus TPPU.
Teman Kuliah Febrie Adriansyah
Nurman Herin adalah pengusaha asal Jambi.
Dimuat BangkaPos sama seperti Don Ritto, Nurman Herin merupakan teman satu almamater Febrie Adriansyah di Universitas Jambi.
Nurman Herin disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Febrie yang berperan sebagai gatekeeper atau penjaga gerbang jaringan bisnis dalam TPPU yang kini diusut Kejaksaan Agung.
Sama seperti Don Ritto, nama Nurman Herin muncul dalam perusahaan-perusahaan dalam lingkaran perkara Febrie.
Nurman Herin disebut-sebut sebagai seorang pengusaha di Jambi.
Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya menemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar dari rumah Febrie Adriansyah.
Diduga emas dan uang tersebut merupakan hasil TPPU dari tiga kasus yang pernah ditangani Febrie yakni korupsi Asabri, Batubara PLN, dan PT Krakatau Steel.
Pihak Polri pun kemudian menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI.
Sumber: tribunnews
Foto: Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah/Net
