Nikita Mirzani Mengaku Diintimidasi di Rutan, Kemenkumham DKI Jakarta Ungkap Fakta yang Bikin Syok!
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta secara tegas membantah isu dugaan intimidasi yang menimpa aktris Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Klarifikasi ini merespons tuduhan pihak keluarga yang viral melalui media sosial pribadi milik sang artis.
Pemeriksaan terhadap Nikita dipastikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP,” tegas Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, pada Jumat 31 Juli 2026.
Hasil Razia dan Status Duta Layanan
Pemeriksaan mendadak dan razia sel pada Kamis, 30 Juli 2026 malam membuktikan tidak ada ponsel ilegal yang dipegang Nikita.
Aktivitas unggahan di media sosialnya murni dikendalikan oleh admin pribadi di luar tahanan melalui fasilitas telepon resmi Rutan, yaitu Wartel Suspas.
Pihak Kemenkumham menilai tuduhan tersebut sama sekali tidak masuk akal mengingat peran khusus yang diemban Nikita di dalam Rutan.
“Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin miliknya, yang mana informasi disampaikan melalui alat komunikasi legal, yaitu Wartel Suspas,” terang Edi.
“Secara logika pun tidak mungkin ada intimidasi, karena Nikita Mirzani sendiri merupakan salah satu Duta Layanan untuk Wartel Suspas di Rutan Pondok Bambu,” tambahnya.
Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Guna menjaga kondusivitas, Kemenkumham DKI mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah rumor yang beredar di ruang publik dan menegaskan komitmen penegakan aturan secara transparan.
“Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi,” pungkas Edi.***
Sumber: konteks
Foto: Kemenkumham DKI bantah isu intimidasi Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzani_172)
