2 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Youtuber Bigmo Dilaporkan ke Polda Metro gegara Ajak Bocah Promosikan Vape

Pegiat YouTube Muhammad Jannah atau Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan usai mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektronik atau vape melalui tayangan live streaming.
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Budi menyebut, laporan terhadap Bigmo itu dilayangkan ke Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
“Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Budi menerangkan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan karena pihak yang diduga menjadi korban merupakan anak dan identitasnya belum diketahui. 
Saat ini, lanjut Budi, Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut. Polisi juga akan mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban tersebut.
“Direktorat PPA-PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujar dia.
Sebelumnya, Bigmo meminta maaf setelah aksinya mengajak sejumlah remaja mempromosikan vape saat siaran langsung berujung pemutusan kontrak kerja sama dan dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan yang telah menyebabkan kegaduhan beberapa hari terakhir. Saya mengaku, apa yang saya lakukan adalah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Niceguymo, pada Sabtu (1/8/2026). 
Bigmo menyadari, sebagai kreator konten, dia seharusnya tidak membuat konten yang bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Karena itu, Bigmo berjanji untuk lebih berhati-hati dalam setiap ucapan maupun tindakan yang ditampilkannya ke ruang publik.
“Tidak ada arahan, instruksi, atau pun brief dari pihak mana pun untuk saya menyampaikan atau melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujar streamer bernama asli Muhammad Jannah tersebut.
Sumber: inews
Foto: Youtuber Bigmo dilaporkan karena mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan vape (foto: Instagram/@bigmoskyy))