3 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polemik Gelar Adat Jokowi, Cipayung Plus NTT Tolak Penyematan Tanpa Legitimasi Adat

Penyematan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rangkaian Karnaval Gajah di Kota Kupang memicu polemik di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Kupang menolak pemberian gelar tersebut karena dinilai tidak melalui mekanisme adat yang sah.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus yang terdiri atas GMNI, HMI, PMKRI, IMM, PMII, dan FMN menegaskan bahwa gelar adat memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural, sehingga tidak dapat diberikan hanya melalui seremoni atau dukungan sebagian pihak.
Mereka menilai pemberian gelar kepada tokoh nasional harus memperoleh legitimasi luas dari para pemangku adat dan masyarakat Timor.
“Kami menolak penyematan gelar kepada Joko Widodo apabila prosesnya tidak dilakukan melalui mekanisme adat yang sah dan tidak memperoleh legitimasi yang luas dari para pemangku adat Timor,” demikian salah satu poin pernyataan sikap Cipayung Plus.
Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang, M. Ilham Snae, menilai kunjungan Jokowi ke NTT tidak terlepas dari dinamika politik nasional setelah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan gelar kebangsawanan karena merupakan warisan leluhur yang memiliki makna mendalam.
Selain menolak penyematan gelar, Cipayung Plus juga meminta simbol dan institusi adat tidak dijadikan alat kepentingan politik serta mendorong penghormatan terhadap otonomi lembaga adat dalam mengambil keputusan terkait tradisi Timor.
Penolakan terhadap rencana pemberian gelar sebenarnya telah muncul sebelum acara berlangsung.
Keturunan Sonba’i di wilayah Molo Selatan, Sonny Putra Baob Sonba’i, menilai gelar adat merupakan simbol kehormatan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual sehingga tidak layak diberikan karena pertimbangan politik.
Ketua Forum Sejarah Budaya Timor, Kayetanus Abi, juga mempertanyakan dasar pemberian gelar tersebut.
Menurutnya, gelar kehormatan adat harus didasarkan pada kajian dan pertimbangan yang jelas agar tidak mengabaikan warisan budaya para leluhur.
Kontroversi ini bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2026, pemberian gelar adat kehormatan kepada Jokowi di Lampung juga menuai kritik dari sejumlah tokoh adat yang menilai prosesnya tidak melibatkan aspirasi masyarakat adat secara luas.***
Sumber: konteks
Foto: Jokowi saat acara PSI di NTT. (Istimewa)