16 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Vicky Prasetyo Buka Suara dan Tawarkan Jalur Restorative Justice Usai Dituduh Telantarkan Anak oleh Fangfang

Oposisi Cerdas | Presenter Vicky Prasetyo akhirnya merespons laporan kepolisian yang dilayangkan mantan istri sirinya, Fangfang, terkait dugaan penelantaran anak.
Lewat kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, pria yang dijuluki “Sang Gladiator” ini menyayangkan dinamika rumah tangga mereka yang justru diumbar ke ruang publik.
Vicky merasa komunikasi antarkedua belah pihak sebelumnya relatif lancar, serta mengklaim tetap menjalankan kewajibannya sebagai figur ayah.
“Vicky merasa kecewa. Bagaimana sih, saya ini masih suami sah kamu lho (secara agama). Itu anak kita, kenapa harus dipublikasikan soal masalah kehidupan rumah tangga yang sangat privat itu?” kata Agustinus menirukan curahan hati kliennya.
Bantah Tudingan dan Buka Peluang Damai
Pihak Vicky secara tegas menepis tudingan penelantaran finansial maupun emosional. Agustinus mengklaim telah mengantongi deretan bukti transfer dana yang rutin dikirimkan Vicky untuk memenuhi kebutuhan sang buah hati.
Di samping kesiapannya memberikan klarifikasi jika dipanggil penyidik, Vicky mendorong agar persoalan ini diselesaikan lewat jalur restorative justice demi menjaga mental anak.
“Selesaikan secara kekeluargaan dan di media sosial tidak usah gembor-gembor lagi. Vicky sarankan diselesaikan secara kekeluargaan saja,” tegas Agustinus.
Duduk Perkara Laporan di Bareskrim Polri
Perselisihan ini resmi masuk ke ranah hukum setelah Fangfang membuat laporan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2026. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/347/VII/2026/SPKTBARESKRIM POLRI.
Dalam aduannya, Vicky disangkakan melanggar Pasal 77B jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Fangfang mengaku tidak mendapatkan dukungan biaya persalinan maupun nafkah yang layak saat melahirkan anak laki-laki mereka pada 14 Juli 2026.***
Sumber: konteks
Foto: Fangfang vs Vicky Prasetyo. (Instagram @gbrl_fang03/@MiskinTV_)