21 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Jadi Tersangka, Ruben Onsu Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan sejak 22 Agustus 2025

Oposisi Cerdas | Kabar Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengejutkan publik. Namun, perkara yang menyeret presenter sekaligus pengusaha tersebut ternyata bukan kasus baru.
Ruben Onsu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 22 Agustus 2025. Laporan itu kini kembali menjadi sorotan setelah polisi menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Dalam perkara ini, korban berinisial DM disebut mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama bisnis yang diberikan oleh pihak Ruben.
Berawal dari Tawaran Investasi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkap awal mula perkara tersebut.
Menurut Joko, Ruben Onsu sebelumnya menawarkan kerja sama bisnis di bidang jual-beli produk kepada korban. Dalam kerja sama itu, korban diminta menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan.
“Jadi, sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Korban kemudian menyerahkan modal sesuai kesepakatan.
Namun, persoalan muncul ketika batas waktu yang telah ditentukan tiba. Keuntungan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima korban.
Tak hanya itu, modal yang telah diserahkan sebelumnya juga disebut belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.
Merasa mengalami kerugian, korban kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025, sehingga perkara tersebut telah berjalan selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, polisi kemudian menggelar perkara beberapa hari lalu.
Hasilnya, peserta gelar perkara sepakat menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko.
Polisi juga membenarkan bahwa inisial RSO yang disebut dalam perkara tersebut merujuk pada Ruben Onsu.
Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka
Setelah penetapan tersangka, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan perdana Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka rencananya dilakukan pada pekan depan.
“RSO untuk kemarin baru kami tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kami agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan,” tutur Joko.
Sementara itu, polisi menyatakan belum mengajukan pencekalan terhadap Ruben Onsu ke pihak Imigrasi.
Kasus yang bermula dari laporan pada Agustus 2025 tersebut kini memasuki babak baru setelah Ruben Onsu resmi menyandang status tersangka
Sumber: inews
Foto: Ruben Onsu ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana. (Foto: Aldhi Chandra)