28 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

Oposisi Cerdas | Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dari Aliansi Unismuh Satu di pertigaan Jalan Sultan Alauddin – Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh, Jumat (28/8/2026). Massa terlibat saling dorong hingga nyaris adu jotos dengan petugas yang berupaya menyita ban bekas yang hendak dibakar massa. 
Kericuhan bermula ketika aparat kepolisian bergerak mengambil secara paksa sejumlah ban bekas di tengah jalan. Aksi tarik-menarik antara mahasiswa dan polisi mendadak memanas hingga memicu bentrokan fisik singkat. 
Kericuhan baru mereda setelah petugas memilih mundur untuk mendinginkan suasana, lalu membiarkan mahasiswa melanjutkan orasi ilmiah sembari membakar ban. 
Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan krusial. Salah satunya mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset yang dinilai terus tertunda. 
Koordinato aksi, Andi Rama Ramadhan menegaskan, DPR dianggap hanya mengumbar janji manis kepada rakyat. Pasalnya, janji pengesahan yang pernah disampaikan pada Agustus 2025 lalu hingga kini belum terealisasi. 
“DPR hanya mengumbar janji, sebab hal serupa sudah dijanjikan sejak Agustus tahun lalu dan sampai sekarang belum juga disahkan,” ujar Andi Rama Ramadhan saat ditemui di lokasi aksi. 
Selain tuntutan UU Perampasan Aset, mahasiswa juga menuntut pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan peningkatan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan. Mereka mengkritik prioritas anggaran pemerintah dan meminta agar anggaran tidak terfokus hanya pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Mahasiswa mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan menurunkan jumlah massa yang jauh lebih besar apabila poin-poin tuntutan mereka tidak segera diakomodasi dan direalisasikan oleh pemerintah dan DPR.
Lalu Lintas Gowa-Makassar Macet Parah
Dampak dari penutupan jalan dan aksi bakar ban di persimpangan utama Kota Makassar tersebut membuat arus lalu lintas melumpuh.
Kemacetan panjang kendaraan terjadi dari dua arah, baik kendaraan yang hendak menuju Kota Makassar dari arah Kabupaten Gowa maupun sebaliknya. 
Antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga puluhan kilometer sebelum akhirnya perlahan terurai setelah massa membiarkan arus dibuka secara parsial
Sumber: inews
Foto: Aksi demonstrasi mahasiswa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset di Kota Makassar berujung ricuh. (Foto: iNews TV)