30 Agustus 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

PDIP Desak Pelaku Kematian Bambang Ditangkap, Ormas yang Terlibat Kekerasan Dibubarkan!

Oposisi Cerdas | Politisi PDIP Guntur Romli mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan menyebabkan kematian seorang Lansia, Bambang Setiawan. 
Guntur Romli meminta kasus tersebut diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 
Hal ini disampaikan Guntur Romli melalui unggahan di Instagram pribadinya, Minggu (30/8).
“Tangkap para pelaku, bubarkan ormas yang terlibat kekerasan,” tegas Guntur Romli,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku dapat dijerat Pasal 262 terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.
Selain itu, Pasal 458 dan 459 juga dapat diterapkan apabila unsur kesengajaan menghilangkan nyawa terbukti. 
Guntur Romli menilai penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa melihat latar belakang kelompok yang terlibat. 
Ia juga mendorong pemerintah mempertimbangkan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan. 
Pembubaran tersebut disebut dapat mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 
Tak hanya organisasinya, pengurus maupun anggota yang terbukti terlibat juga dinilai harus diproses secara hukum. 
“Pemerintah juga bisa membubarkan Ormasnya dgn UU Nomor 16 Tahun 2017 dan menyeret Pengurus dan Anggotanya,” tegasnya.
Desakan ini disampaikan sebagai bentuk tuntutan agar kematian Bambang Setiawan diusut tuntas dan kekerasan oleh kelompok massa tidak kembali terjadi.