9 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Bejat! Oknum Guru di Jombang Setubuhi Siswinya 13 Kali, Korban Trauma Berat

Oposisi Cerdas | Trauma akibat kekerasan seksual yang dialami
remaja berusia 19 tahun asal Jombang ini akhirnya tidak terbendung lagi.
Karyawan kedai makanan itu akhirnya membongkar aksi bejat mantan guru di
sekolahnya yang tega menyetubuhinya hingga 13 kali. Kini, kasus tersebut
telah dilaporkan ke polisi.
Nasib pilu gadis asal Kecamatan Bandar Kedungmulyo ini terungkap setelah
korban menceritakan pengalaman pahit itu ke teman kerjanya. Sebab, remaja
berusia 19 ini tak lagi kuasa menahan trauma berkepanjangan. Cerita itu
kemudian sampai ke telinga atasannya. Saat itu juga, bos tempat korban
bekerja langsung mencarikannya pengacara.
 
Tidak menunggu lama, orang tua korban didampingi pengacara korban Wahju
Prijo Djatmiko melaporkan perbuatan bejat oknum guru berinisial SMD (60) ke
Polres Jombang pada Sabtu (08/08/2026).
“Sudah dilaporkan di Polres Jombang dan polisi sudah melakukan penanganan
sesuai dengan prosedurnya,” kata Wahju saat dikonfirmasi wartawan, Selasa
(8/9/2026).
Wahju menerangkan, kasus ini bermula ketika korban berusia 16 tahun atau
kelas 10 jenjang SMA. Saat itu, korban diduga mengalami pencabulan yang
dilakukan oleh mantan wali kelasnya semasa SMP sekitar September 2023.
Sekolah jenjang SMP dan SMA itu diketahui berada satu kompleks di Kecamatan
Bandar Kedungmulyo. Terduga pelaku pertama kali mencabuli korban di
rumahnya, Dusun/Desa Brangkal, Kecamatan Bandar Kedungmulyo.
“Terus kejadian berulang-ulang, ada yang dilakukan bahkan di kantor MTs-nya.
Ada di tepi jalan kereta api di semak-semak. Sampai dimasukkan (SMD diduga
menyetubuhi korban) itu kira-kira persetubuhan ke-11, 12, 13 dimasukkan.
Jadi, totalnya 13 kali yang terakhir sekitar Agustus 2024,” terangnya.
Menurut Wahju, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk memaksa
korban melayani aksi bejatnya. Selain itu, ia juga menebar ancaman kepada
korban agar bungkam.
“Korban juga mengaku sempat dipaksa membuat dokumentasi bermuatan tidak
senonoh yang kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman agar korban
tetap bungkam dan tidak melapor,” ujarnya.
Aksi bejat pelaku ini menimbulkan rasa trauma berkepanjangan. Wahju
menyampaikan, saat ini psikologi kliennya sedang trauma berat. “Korban tidak
hamil, sudah dilakukan visum juga. Kondisi korban trauma berat. Sekarang ini
sudah lulus dan bekerja. Tapi ya traumatiknya jelas sekali nampak, murung
anaknya,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra
menyampaikan, saat ini pihaknya menyelidiki kasus ini setelah menerima
laporan dari ayah korban. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa ayah korban
selaku pelapor, korban, serta visum terhadap korban.
“Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita
lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita
tangkap pelaku,” pungkasnya.