Meluruskan Informasi Keliru: Keluarga Klarifikasi Status drh. Alfonsius Mehan Sebagai Dokter Hewan yang Mengabdi untuk Masyarakat Papua
Maumere, 15 September 2026-Keluarga almarhum drh. Alfonsius Albinus Mehan angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait status dan latar belakang almarhum. Keluarga menegaskan bahwa Alfonsius merupakan masyarakat sipil dan dokter hewan yang selama hidupnya mengabdikan diri untuk melayani masyarakat Papua.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya narasi yang mengaitkan almarhum dengan aparat keamanan maupun menyebutnya sebagai mata-mata. Salah satu hal yang kemudian menjadi sorotan adalah adanya prosesi pemakaman yang disebut dilakukan secara militer.
Pihak keluarga menegaskan bahwa prosesi pemakaman tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa almarhum merupakan anggota TNI/Polri ataupun seorang mata-mata.
Keluarga menyatakan, status dan profesi almarhum dapat dibuktikan melalui dokumen resmi, termasuk ijazah, surat sumpah dokter hewan, serta dokumen penghargaan dari Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI).
Dalam Piagam Penghargaan dan Penghormatan PB PDHI tertanggal 11 September 2026, almarhum disebut telah menjalankan tugas sebagai dokter hewan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Pengabdian tersebut mencakup bidang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, serta kemaslahatan masyarakat.
Dokumentasi lain juga menunjukkan bahwa almarhum mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Hewan ke-5 Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya pada 28 November 2017.
Berdasarkan hal tersebut, keluarga menegaskan bahwa almarhum adalah seorang dokter hewan yang berstatus sebagai masyarakat sipil, bukan anggota TNI maupun Polri.
Klarifikasi dari pihak keluarga dapat diperoleh langsung melalui:
* Maria Sukartiyam — orang tua/mama kandung almarhum drh. Alfonsius Albinus Mehan.
* Hendrikus Evenetus — kakak kandung almarhum drh. Alfonsius Albinus Mehan.
Keluarga berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan tuduhan yang belum dapat dibuktikan.
“Alfonsius adalah masyarakat sipil yang mengabdikan dirinya sebagai dokter hewan untuk melayani masyarakat Papua. Ia bukan TNI, bukan Polri, dan bukan mata-mata,” demikian penegasan keluarga.
Keluarga juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta, dokumen resmi, serta keterangan langsung dari keluarga dalam membahas status dan latar belakang almarhum, terutama agar tidak terjadi kesimpulan sepihak yang semakin memperkeruh suasana.
The post Meluruskan Informasi Keliru: Keluarga Klarifikasi Status drh. Alfonsius Mehan Sebagai Dokter Hewan yang Mengabdi untuk Masyarakat Papua first appeared on pembaruanpapua.com.