Bupati Lanny Jaya Serahkan 226 Ton Beras untuk 8 Distrik, Tegaskan Bantuan Harus Sampai ke Masyarakat
TIOM, 15 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali memperkuat komitmennya dalam memastikan bantuan pangan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom, S.Pd., secara langsung menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada delapan kepala distrik di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya, Selasa (15/9/2026).
Bantuan tersebut merupakan program bantuan pangan pemerintah untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Dari delapan distrik yang menerima penyaluran kali ini, total beras yang diserahkan mencapai 226 ton untuk delapan distrik.
1. 34 Ton — Tiom
2. 20 Ton — Tiom Ollo
3. 26 Ton — Tiom Neri
4. 32 Ton — Nikame
5. 28 Ton — Nogi
6. 22 Ton — Yiginua
7. 32 Ton— Wereka
8. 32 Ton — Yiginua
Penyerahan dilakukan secara resmi kepada para kepala distrik untuk selanjutnya didistribusikan hingga ke kampung-kampung dan diterima langsung oleh masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Bupati Aletinus Yigibalom mengungkapkan rasa syukurnya karena kondisi cuaca yang baik memungkinkan proses pendistribusian bantuan berjalan dengan lancar.
“Puji Tuhan, hari ini kita diberikan cuaca yang baik sehingga bantuan pangan yang diberikan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lanny Jaya dapat terus didistribusikan. Dari 39 distrik, sebagian besar sudah didistribusikan dan hari ini ada delapan distrik yang kita pastikan pendistribusiannya,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, bantuan pangan tersebut tidak boleh berhenti di tingkat distrik. Para kepala distrik diminta segera menyalurkan beras kepada masyarakat dan tidak menyimpannya terlalu lama di gudang maupun kantor pemerintahan.
“Kepada kepala distrik tidak boleh lagi simpan di gudang atau di kantor. Langsung bagikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran agar menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab. Ia tidak ingin kembali muncul informasi mengenai adanya penyalahgunaan bantuan pangan pemerintah.
Menurutnya, beras tersebut merupakan bantuan untuk masyarakat sehingga harus dipastikan tiba di tangan penerima manfaat, khususnya warga yang benar-benar membutuhkan.
Ia bahkan meminta aparat kepolisian mengambil tindakan apabila menemukan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan dalam proses distribusi.
“Saya berharap informasi-informasi tentang bantuan yang selama ini disalahgunakan tidak terjadi lagi. Pihak kepolisian bila mendapati ada penyelewengan atau penyalahgunaan harus memprosesnya,” tegas Aletinus.
Bupati juga melarang bantuan tersebut dibawa kembali ke kota setelah diserahkan kepada pihak distrik. Sebaliknya, distribusi harus dilanjutkan hingga ke kampung-kampung agar masyarakat penerima manfaat dapat segera merasakan manfaat program tersebut.
“Tidak boleh lagi beras ini dibawa kembali ke kota, tetapi harus tiba di kampung-kampung kepada masyarakat penerima manfaat,” katanya.
Dengan penyaluran sebanyak 226 ton beras untuk delapan distrik, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya berharap bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meringankan beban warga.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang diserahkan pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal ini agar sampai di tangan masyarakat kita yang benar-benar sedang membutuhkannya,” pungkasnya.
The post Bupati Lanny Jaya Serahkan 226 Ton Beras untuk 8 Distrik, Tegaskan Bantuan Harus Sampai ke Masyarakat first appeared on pembaruanpapua.com.