28 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

DPRP Papua Pegunungan Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

WAMENA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan secara resmi menyerahkan materi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Pegunungan di Gedung Tongkonan, Wamena, Senin, 28 September 2026.

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua DPRP Hengki Jikwa. Hadir dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Elai Giban, anggota DPRP, pimpinan OPD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam forum resmi tersebut, Elai Giban menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 kepada Yos Elopere sebagai pimpinan DPRP.

Penyerahan materi anggaran ini menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD 2026 setelah Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRP melakukan rapat untuk menetapkan agenda pembahasannya.

Ketua DPRP Yos Elopere mengatakan pembahasan perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, proses pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan kebijakan belanja pemerintah memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat.

“Perubahan PPAS harus menghasilkan dokumen anggaran yang realistis, terukur, konsisten, dan dapat dilaksanakan. Kami berharap setiap rupiah yang dianggarkan memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan, serta berfokus pada hasil dan manfaat pembangunan,” ujar Yos.

Pendapatan Bertambah Rp489,80 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS yang disampaikan kepada DPRP, terjadi perubahan cukup signifikan pada struktur pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah direncanakan meningkat Rp489,80 miliar. Dari sebelumnya sebesar Rp1,21 triliun, target pendapatan dalam perubahan APBD 2026 menjadi Rp1,70 triliun.

Peningkatan tersebut berasal dari dua komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp23,88 miliar, dari Rp169,86 miliar menjadi Rp193,75 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat Rp465,91 miliar, dari Rp1,04 triliun menjadi Rp1,51 triliun. Di dalamnya termasuk tambahan alokasi Dana Otonomi Khusus serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Pada sisi belanja, pemerintah daerah merencanakan kenaikan sebesar Rp662,09 miliar. Belanja yang sebelumnya berada pada angka Rp1,29 triliun meningkat menjadi Rp1,95 triliun.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi sebesar Rp264,84 miliar, dari Rp1,01 triliun menjadi Rp1,28 triliun.

Belanja modal juga mengalami peningkatan cukup besar, yakni Rp418,94 miliar, dari Rp189,01 miliar menjadi Rp607,95 miliar.

Sementara belanja transfer mengalami penurunan Rp21,70 miliar, dari Rp90,18 miliar menjadi Rp68,47 miliar. Untuk belanja tidak terduga (BTT), pemerintah tetap mengalokasikan Rp0.

Defisit Menjadi Rp253,26 Miliar

Perubahan pada sisi pendapatan dan belanja tersebut turut memengaruhi posisi defisit anggaran.

Defisit pada Perubahan APBD 2026 meningkat Rp172,28 miliar, dari sebelumnya Rp80,98 miliar menjadi Rp253,26 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan atas defisit tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian. Penerimaan pembiayaan meningkat Rp172,28 miliar, dari Rp90,98 miliar menjadi Rp263,26 miliar.

Dengan adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar, pembiayaan netto dalam rancangan perubahan APBD 2026 tercatat sebesar Rp253,26 miliar.

Prioritaskan Infrastruktur Dasar

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., melalui sambutan yang dibacakan Sekda Elai Giban menjelaskan bahwa perubahan anggaran disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama serta prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2026.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga mengarahkan pemanfaatan SiLPA earmarked, termasuk sisa Dana Otsus dan DTI, untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar.

Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, perhubungan, serta pekerjaan umum. Pengalokasiannya disesuaikan dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Otsus yang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pemerintah juga mengakomodasi kebutuhan mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta berbagai langkah penanganan dampak inflasi daerah sesuai amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022.

Elai Giban menjelaskan, penyesuaian dilakukan melalui sejumlah langkah, termasuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang diperkirakan tidak terserap, menghitung kembali kebutuhan belanja gaji ASN, memanfaatkan sisa hasil tender dan SiLPA, serta mengalihkan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan di lingkungan OPD.

“Pemerintah Provinsi melakukan langkah penyesuaian melalui rasionalisasi anggaran yang diperkirakan tidak terserap, perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN, pemanfaatan sisa tender, pemanfaatan SiLPA, hingga pengalihan anggaran pada program dan kegiatan di berbagai OPD,” kata Elai Giban saat membacakan sambutan Gubernur.

Dengan telah diserahkannya dokumen tersebut, pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRP Papua Pegunungan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyesuaian anggaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan hingga akhir tahun anggaran 2026. (Kaleb Lau

The post DPRP Papua Pegunungan Terima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 first appeared on pembaruanpapua.com.