29 September 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Amankan Operasional Karhutla, Pemkab PPU Cairkan Dana BTT Tahap Dua untuk BPBD

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat memberikan dukungan anggaran darurat untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU memastikan telah mencairkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahap kedua guna menyokong operasional petugas di lapangan.

Kepala BKAD Kabupaten PPU, Muhajir, membenarkan bahwa suntikan dana darurat ini diberikan menyusul melonjaknya intensitas kebakaran dalam beberapa waktu terakhir. Anggaran reguler yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU dilaporkan telah habis terserap untuk penanggulangan karhutla sebelumnya.

“Jadi untuk BTT ini sudah kita dua kalilah cairkan ke BPBD ya, karena memang melihat intensitas apa namanya kejadian ya untuk darurat ini, darurat kebakaran karhutla, ya kami support lah,” ujar Muhajir,(29/9/2026).

Muhajir menegaskan, jika anggaran operasional reguler di instansi terkait masih tersedia, maka dana BTT tidak akan dikeluarkan. Namun, karena kondisi di lapangan sudah masuk kategori mendesak dan dana internal BPBD telah habis, maka pemanfaatan anggaran darurat daerah ini resmi dicarikan.

Muhajir merincikan bahwa pada pencairan tahap pertama, pemerintah daerah menyalurkan dana sebesar Rp107 juta. Sementara untuk pencairan tahap kedua yang baru saja direalisasikan, nilainya meningkat menjadi Rp180 juta berdasarkan perhitungan eskalasi kejadian di lapangan.

Meskipun sifatnya dana darurat, Muhajir memastikan proses pencairannya dilakukan secara sangat ketat dan selektif. Pihak BKAD tidak serta-merta langsung menyetujui seluruh nominal yang diajukan oleh BPBD. Tim anggaran melakukan asistensi mendalam untuk menghitung kebutuhan riil per kejadian secara matematis.

“Dari usulan BPBD itu tidak serta-merta langsung kita setujui. Jadi kita asistensi, berapa misal kebutuhan apa personel yang turun setiap kejadian itu berapa, melibatkan siapa, itu kita hitung. Supporting makan minum makannya berapa berapa nasi bungkusnya, kemudian BBM-nya berapa, jadi menghitungnya seperti itu,” jelas Muhajir terperinci.

Dalam skema pencairan BTT ini, BKAD memilah dengan tegas klasifikasi belanja yang diperbolehkan. Anggaran senilai Rp180 juta tersebut dikonsentrasikan penuh untuk tiga kebutuhan dasar mendesak, yaitu pemenuhan makan dan minum personel di lapangan, bahan bakar minyak (BBM) armada pemadam, serta pembelian air bersih pasokan tangki seharga Rp100 ribu per tangki untuk menyiram titik api.

Sebaliknya, BKAD mencoret usulan penambahan honorarium khusus bagi para petugas. Langkah ini terpaksa diambil demi menjaga efisiensi kas daerah, mengingat aksi pemadaman sudah melekat pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedinasan para personel rumpun kebencanaan.

Formulasi angka Rp180 juta ini didapatkan dari akumulasi perkiraan jumlah personel gabungan lintas sektor yang turun ke lapangan. Penanganan karhutla di PPU tidak hanya melibatkan anggota BPBD, melainkan juga merangkul jajaran kepolisian dari Polres PPU serta prajurit dari Kodim setempat.

“Melalui dukungan logistik pokok ini, kami berharap stamina tim gabungan tetap terjaga prima dalam mengamankan wilayah PPU,” Pungkas Muhajir.

 

Penulis: Ayu

The post Amankan Operasional Karhutla, Pemkab PPU Cairkan Dana BTT Tahap Dua untuk BPBD first appeared on Beritakaltimterkini.com.