4 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

DPRK dan Pemkab Nduga Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus Pelayanan Dasar dan Pemulihan Masyarakat

JAYAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan, pembahasan hingga persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2026, Sabtu (3/10/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Nduga Karto Nirigi, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Wakil Ketua III serta anggota DPRK Nduga.

Dari unsur pemerintah daerah, rapat dihadiri dan dipimpin langsung oleh Bupati Nduga Yoas Beon, S.IP, bersama Sekda Nduga, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, para kepala distrik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Nduga dan DPRK Nduga menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyesuaian kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Nduga.

Bupati Yoas Beon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Nduga yang telah bersama-sama membahas perubahan anggaran secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota DPRK Nduga yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu dalam pembahasan yang intensif,” kata Yoas Beon.

Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRK merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun Nduga dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Perubahan APBD 2026 ini bukan hanya soal penyesuaian angka, tetapi penyesuaian kebijakan untuk menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Lima Prioritas Perubahan APBD

Bupati menjelaskan, Perubahan APBD Nduga 2026 diarahkan pada lima prioritas utama.

Pertama, jaminan perdamaian dan keamanan, termasuk mendukung pemulihan sosial, pelayanan kemanusiaan dan perlindungan masyarakat di 32 distrik.

Kedua, penyesuaian pendapatan, baik yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus, dana transfer, Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK untuk membiayai program yang mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ketiga, peningkatan pelayanan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Di sektor kesehatan, pemerintah akan mendorong pelayanan kesehatan bergerak, ketersediaan obat-obatan di Puskesmas dan Pustu, serta peningkatan dukungan bagi tenaga kesehatan.

Sementara di bidang pendidikan, perhatian diarahkan pada dukungan bagi guru dan tenaga pendidikan yang bertugas di wilayah distrik terpencil.

Pemerintah juga menempatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi mama-mama Papua sebagai bagian dari prioritas, termasuk melalui pengembangan hasil bumi dan kerajinan noken.

Keempat, infrastruktur dan konektivitas, meliputi pembangunan jalan, jembatan, air bersih, perumahan rakyat serta peningkatan transportasi udara perintis antardistrik.

Kelima, tata kelola pemerintahan dan kemanusiaan, termasuk penguatan pelayanan pemerintahan di Kenyam sebagai ibu kota Kabupaten Nduga serta pengaktifan kembali pelayanan di tingkat distrik.

Anggaran Pendapatan Naik Rp46,89 Miliar

Dalam gambaran Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Nduga meningkat dari Rp972,35 miliar menjadi Rp1,019 triliun, atau bertambah sekitar Rp46,89 miliar.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp966,75 miliar menjadi Rp1,020 triliun, bertambah sekitar Rp53,59 miliar.

Bupati menjelaskan, pembiayaan melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025 juga diarahkan untuk kebutuhan pembiayaan daerah, termasuk penyelesaian kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Perubahan APBD tersebut mengusung tema:

“Nduga Bangkit dengan Semangat Kebersamaan untuk Pelayanan Dasar dan Percepatan Pembangunan.”

Yoas Beon menegaskan bahwa tata kelola anggaran, khususnya dana Otonomi Khusus, harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap rupiah dari Otonomi Khusus harus jelas, tepat sasaran dan diawasi bersama-sama untuk kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujarnya.

Bupati Minta OPD Segera Bergerak

Setelah mendapat persetujuan DPRK, Pemerintah Kabupaten Nduga akan mengajukan Raperda Perubahan APBD tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti program yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.

“Saya perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera melaksanakan program dalam Perubahan APBD ini dengan sungguh-sungguh, jujur dan takut akan Tuhan. Jangan tunda pekerjaan. Bekerja untuk rakyat, hadir di tengah rakyat,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Yoas Beon mengajak seluruh pihak mengakhiri perbedaan selama proses pembahasan dan kembali memperkuat persatuan untuk pembangunan Nduga.

“Nduga adalah rumah kita bersama. Tanpa perdamaian, tidak ada pembangunan. Tanpa persatuan, tidak ada masa depan.”

Ia pun mengajak DPRK, Forkopimda, ASN dan seluruh elemen masyarakat untuk bekerja bersama dengan prinsip bahwa keberadaan pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat.

“Rakyat Nduga membutuhkan keberadaan dan layanan kita.”

Sementara itu, Ketua DPRK Nduga Karto Nirigi, S.H., dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian dari fungsi DPRK dalam memastikan kebijakan anggaran pemerintah daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda pembahasan dan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diselesaikan.

The post DPRK dan Pemkab Nduga Sepakati Perubahan APBD 2026, Fokus Pelayanan Dasar dan Pemulihan Masyarakat first appeared on pembaruanpapua.com.