Jemput Bola di Wamena, Disdukcapil Nduga Genjot Perekaman KTP-El, KK, dan Akta Catatan Sipil Warga
WAMENA, PAPUA PEGUNUNGAN — Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Nduga, termasuk warga yang saat ini berdomisili maupun mengungsi di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Melalui pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (Adminduk) secara massal, Disdukcapil Kabupaten Nduga hadir langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan setiap warga tetap memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
Pelayanan Adminduk tersebut dipusatkan di Jalan Irian Atas, samping Tongkonan, Wamena. Petugas dan operator Disdukcapil Kabupaten Nduga memberikan pelayanan secara gratis, meliputi perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), penerbitan Kartu Keluarga (KK), serta pelayanan dokumen pencatatan sipil, seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nduga, Ratu Maripadang, S.Sos, mengatakan pelayanan jemput bola ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Nduga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di luar wilayah Kabupaten Nduga.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi salah satu dasar bagi masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, serta berbagai program pemerintah lainnya.
“Perekaman KTP-El sangat penting karena memuat data biometrik penduduk, seperti sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan pas foto. Data tersebut terintegrasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, sehingga masyarakat Nduga yang berada di luar daerah tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan tercatat dalam data kependudukan nasional,” ujar Ratu Maripadang di Wamena.
Ia menambahkan, pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nduga dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat, lengkap, dan tertib sebagai dasar pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
Dokumen kependudukan yang lengkap, lanjutnya, tidak hanya diperlukan untuk kebutuhan administrasi sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial dan pelayanan pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Disdukcapil mengimbau seluruh masyarakat Nduga yang saat ini berada atau menetap di Wamena dan sekitarnya untuk memanfaatkan pelayanan jemput bola tersebut dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat dapat mendatangi posko pelayanan terpadu di Jalan Irian Atas, samping Tongkonan, Wamena, dengan membawa dokumen kependudukan yang masih dimiliki, seperti salinan Kartu Keluarga, KTP lama, akta kelahiran, atau dokumen pendukung lainnya.
Seluruh pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Melalui pelayanan jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga Nduga yang berada di luar daerah, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan sesuai dengan data kependudukan nasional.
The post Jemput Bola di Wamena, Disdukcapil Nduga Genjot Perekaman KTP-El, KK, dan Akta Catatan Sipil Warga first appeared on pembaruanpapua.com.