7 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Kantor Pertanahan Jayawijaya Gelar Turlap Panitia A di Sinapuk, Pastikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

WAMENA – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya kembali melaksanakan kegiatan rutin Turun Lapangan (Turlap) oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A (Panitia A) pada Rabu (7/10/2026). Pemeriksaan fisik dan yuridis kali ini dipusatkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sinapuk, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Kegiatan turlap ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam proses penyelesaian permohonan penerbitan hak atas tanah masyarakat. Tim Panitia A yang terdiri dari petugas Kantor Pertanahan dan pemohon turun langsung ke lokasi untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang dimohonkan.

Proses pemeriksaan meliputi pencocokan batas-batas bidang tanah, pengecekan penguasaan fisik secara langsung di lapangan, serta penandatanganan berita acara pemeriksaan oleh pihak pemohon dan pemilik tanah yang berbatasan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya menyampaikan bahwa kegiatan turlap ini dilakukan secara konsisten dan transparan guna menjamin kepastian hukum serta mencegah timbulnya sengketa atau konflik pertanahan di kemudian hari.

“Pemeriksaan lapangan oleh Panitia A ini adalah standar operasional untuk memastikan bahwa tanah yang dimohonkan benar-benar bebas dari sengketa, jelas batas-batasnya, serta dikuasai secara sah oleh pemohon,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan turlap rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang pertanahan serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Wamena dan sekitarnya.

The post Kantor Pertanahan Jayawijaya Gelar Turlap Panitia A di Sinapuk, Pastikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah first appeared on pembaruanpapua.com.