Gubernur John Tabo Lantik Hamka Yelipele sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan melalui Mekanisme PAW
WAMENA, 9 OKTOBER 2026 – Penghormatan terhadap hukum dan pelaksanaan tugas sesuai peraturan menjadi pesan utama dalam pelantikan Hamka Yelipele, S.I.Kom., sebagai anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan dari unsur agama Islam melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Jumat (9/10/2026). Pengangkatan Hamka didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-2251 Tahun 2026.
Sebagai anggota MRP dari unsur agama Islam, Hamka Yelipele diharapkan dapat menjalankan fungsi representasinya dengan baik, termasuk menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya serta turut menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam sambutannya, John Tabo mengajak seluruh pihak menjadikan proses pergantian keanggotaan tersebut sebagai pembelajaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya mengenai pentingnya menghormati keputusan hukum dan menjalankan setiap proses berdasarkan peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa Hamka Yelipele menempuh jalur hukum terkait proses seleksi anggota MRP Papua Pegunungan. Berdasarkan penjelasan Gubernur, Hamka memperoleh kemenangan dalam proses hukum yang ditempuhnya hingga putusan akhir.
“Semua proses hukum dimenangkan oleh Saudara Hamka Yelipele. Kebenaran itu ada, dan hari ini kita sama-sama membuktikannya. Ini menjadi proses pembelajaran hukum yang sangat baik bagi seluruh masyarakat Papua Pegunungan,” ujar John Tabo.
Menurutnya, pengalaman tersebut hendaknya menjadi pengingat bagi penyelenggara pemerintahan dan seluruh pemangku kepentingan bahwa setiap proses kelembagaan perlu dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
John Tabo juga mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan negara kepada setiap pejabat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling mengingatkan dan menjaga agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur turut menjelaskan mekanisme penggantian anggota MRP yang meninggal dunia atau berhalangan tetap. Ia menekankan bahwa proses tersebut harus mengacu pada ketentuan resmi, termasuk urutan calon berdasarkan hasil seleksi, bukan semata-mata karena hubungan kekeluargaan.
“Jika ada anggota yang berhalangan tetap, penggantinya adalah calon nomor urut berikutnya sesuai hasil seleksi, bukan anggota keluarga. Kita harus membiasakan diri bekerja lurus mengikuti aturan agar daerah ini dapat maju lebih cepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, John Tabo mengajak pimpinan dan anggota MRP, DPR Papua Pegunungan, serta jajaran pemerintah daerah untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik. Menurutnya, pembangunan Papua Pegunungan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat.
Ia menilai rasa memiliki terhadap daerah perlu terus ditumbuhkan agar masyarakat ikut mengambil bagian dalam pembangunan di delapan kabupaten di Papua Pegunungan, yakni Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Mamberamo Tengah, dan Yalimo.
“Masyarakat diharapkan turut mengambil peran aktif dalam membangun tanah kelahirannya sendiri, bukan bergantung pada pihak lain,” ungkap John Tabo.
Selain menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, Gubernur juga menitipkan pesan agar Hamka Yelipele menjalankan perannya sebagai wakil unsur agama Islam dengan baik, terutama dalam menjaga hubungan harmonis antarkelompok masyarakat.
Ia berharap Hamka dapat menjalin kerja sama dengan pimpinan dan anggota MRP lainnya serta berkontribusi dalam memelihara kerukunan umat beragama di Papua Pegunungan.
Menurut John Tabo, persatuan, toleransi, dan semangat gotong royong merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, seluruh tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat diharapkan terus menjaga suasana damai serta memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman.
Pelantikan Hamka Yelipele diharapkan menjadi awal pelaksanaan amanah baru yang membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kerja sama antarlembaga dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum di Provinsi Papua Pegunungan.
The post Gubernur John Tabo Lantik Hamka Yelipele sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan melalui Mekanisme PAW first appeared on pembaruanpapua.com.