15 Oktober 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

KPU Papua Pegunungan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan Informasi dan Keterbukaan Kepemiluan

WAMENA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan Informasi Publik, Keterbukaan Informasi Kepemiluan, dan Transformasi Digital Pelayanan di Kantor KPU Papua Pegunungan, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara KPU dan para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan informasi publik agar semakin transparan, responsif, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Forum tersebut dihadiri kalangan akademisi, organisasi Cipayung, organisasi kepemudaan, perwakilan DPR Papua Pegunungan, serta Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai salah satu mitra media dalam penyebarluasan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Sambutan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dibacakan Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naftali Emanuel Paweka, menegaskan bahwa pelaksanaan forum merupakan tindak lanjut Surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2446/ORT.08-SD/01/2026 tanggal 19 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan dan Penyampaian Progres Forum Konsultasi Publik Tahun 2026.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi sarana pelibatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang partisipatif, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

KPU juga mendorong setiap satuan kerja untuk menyusun atau meninjau kembali standar pelayanan dengan melibatkan penyelenggara layanan, pengguna layanan, pemangku kepentingan, ahli atau akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media massa.

Naftali menyampaikan, forum tersebut tidak sekadar menjadi wadah penyampaian materi, tetapi diharapkan menghasilkan saran, kritik, dan masukan konkret terkait kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Papua Pegunungan.

Masukan yang dibutuhkan mencakup kejelasan persyaratan dan prosedur permohonan informasi, jangka waktu pelayanan, kanal layanan, mekanisme pengajuan keberatan, hingga penanganan pengaduan masyarakat.

Selain itu, pengembangan pelayanan berbasis digital juga menjadi perhatian, terutama agar masyarakat di wilayah Papua Pegunungan dapat mengakses informasi secara lebih mudah, ramah, dan inklusif.

Menurutnya, kondisi geografis serta keterbatasan akses komunikasi di sejumlah wilayah Papua Pegunungan harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan standar pelayanan. Dengan demikian, standar yang ditetapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga dapat diterapkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam pelayanan informasi kepemiluan, KPU juga perlu menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi, kecepatan pelayanan, perlindungan data pribadi, dan ketepatan informasi yang disampaikan kepada publik.

Untuk memperkaya pembahasan, forum menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Anggota KPU Papua Pegunungan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM/Humas, Parlindungan Simanjuntak, Ketua Bawaslu Papua Pegunungan, Fredi Wamu, SE, Ketua Komisi Informasi, Andriani Wali, S.ST, serta Rektor UNAIM Wamena, Dr. H. Rudi Hartono.

Melalui pemaparan para narasumber dan diskusi bersama peserta, forum diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat digunakan untuk menyempurnakan standar pelayanan informasi publik KPU Papua Pegunungan.

Seluruh masukan peserta akan dicatat dan dirumuskan dalam berita acara sebagai bahan tindak lanjut serta pelaporan sesuai arahan Sekretariat Jenderal KPU.

KPU Papua Pegunungan berharap keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan informasi yang terbuka, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum Konsultasi Publik KPU Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan terciptanya kesepahaman dan rekomendasi yang dapat dilaksanakan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

The post KPU Papua Pegunungan Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Standar Pelayanan Informasi dan Keterbukaan Kepemiluan first appeared on pembaruanpapua.com.