Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Polisi Buru Tiga Terduga Pelaku
PUNCAK – Korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, Muchsin Muchtar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditikam orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Pasar Kago, Kampung Alumoni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, akhirnya dievakuasi ke Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Proses evakuasi dilakukan pada Senin (2/11/2026) pagi, dengan pengawalan personel kepolisian dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ilaga menuju Bandara Aminggaru Ilaga.
Korban diberangkatkan menggunakan pesawat GRAN CARAVAN PK-DLH sekitar pukul 07.30 WIT menuju Kabupaten Mimika. Setibanya di Timika, korban langsung dibawa ke RSUD Timika untuk menjalani perawatan medis.
Kapolres Puncak AKBP Domingos De Fatima Ximenes mengatakan, proses evakuasi berjalan lancar dan korban telah berada di RSUD Timika untuk mendapatkan penanganan medis.
“Puji Tuhan, proses evakuasi korban berjalan lancar. Informasi yang kami terima, saat ini korban sudah berada di RSUD Timika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Mari kita bersama-sama mendoakan agar korban segera pulih dan diberikan kekuatan dalam menjalani proses pengobatan,” ujar Kapolres.
Di sisi lain, kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penikaman yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT tersebut.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya menduga terdapat tiga orang yang terlibat dalam aksi penikaman tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kami menduga ada tiga orang yang terlibat. Dua orang diduga berperan sebagai pengintai, sementara satu orang lainnya diduga sebagai eksekutor yang melakukan penikaman terhadap korban,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman dan berupaya mengidentifikasi masing-masing terduga pelaku untuk mengungkap keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.
Kapolres juga menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan motif di balik aksi penikaman terhadap korban.
“Kami belum bisa menyampaikan motif kejadian ini karena masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar para pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangkap, sehingga kasus ini bisa terungkap secara jelas, termasuk motif di balik kejadian tersebut,” tutup Kapolres.
Ia menegaskan, tindakan penikaman tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena telah mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tersebut serta memburu para pelaku hingga tertangkap.
“Apapun motifnya, tindakan seperti ini jelas merupakan upaya mengganggu kamtibmas. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan berupaya mengungkap serta menangkap para pelaku,” tegasnya.
The post Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Polisi Buru Tiga Terduga Pelaku first appeared on pembaruanpapua.com.