INI YANG DILAKUKAN BHABINKAMTIBMAS DALAM RANGKA MENINDAK LAJUTI ARAHAN KAPOLRES CIMAHI PERIHAL KENAKALAN REMAJA
POLRES CIMAHI
POLSEK GUNUNGHALU
INI YANG DILAKUKAN BHABINKAMTIBMAS DALAM RANGKA MENINDAK LAJUTI ARAHAN KAPOLRES CIMAHI PERIHAL KENAKALAN REMAJA
CIMAHI – Polres Cimahi Polda Jabar
Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Gununghalu Akp Wasiman S.H., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS (DOR TO DOR SYSTEM)di wilayah hukum Polsek Gununghalu selain dalam rangka harkamtibmas juga dalam rangka mendukung program POLRI PRESISI Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Adalah kegiatan positif yang kehadirannya sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, sehingga POLRI kedepan semakin di cintai masyarakat dan lebih dekat dengan masyarakat.
Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Celak Briptu Asep Sunarya melaksanakan Giat sambang silaturahin ke warga di Desa Binaan untuk mendeteksi Dini potensi gangguan kamtibmas dimasyarakat juga dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Desa Celak Kec.Gununghalu Kab Bandung Barat, Senin(16/07/2023)
“sebagai bhabinkamtibmas tentunya saya harus di kenal di masyarakat untuk mempermudah dalam komunikasi, baik itu ketika saya menerima pangaduan atau sebaliknya ketika saya menyampaikan himbauan atau program pimpinan, seperti pepatah lama mengatakan “ tak kenal maka tak sayang”. Selaku Bhabinkamtibmas saya memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1x24jam, serta pancaroba dimana musim sudah tidak terprediksi antisipasi musibah bencana alam, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan kejahatan jalanan dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam, dan yang lebih intens lagi saya selalu sampaikan supaya bijak dalam menggunakan media sosial”, ungkap Briptu Asep
Tidak lupa saya menghimbau para Ketua RW , RT dan kepala Dusun untuk mengatisipasi tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ), Apabila menemukan atau di curigai maka segara laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau di laporkan ke Polsek Gununghalu, selain itu kepada masyarakat apabila akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak hiburan atau dan lainya, untuk memberitahukan ke ketua Rt,Rw, Desa atau Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya di teruskan ke Polsek Gununghalu bagian Unit Perijinan Intelkam untuk pertimbangan Keamanan. tambah Briptu Asep
# Polres Cimahi _ AKBP Aldi Subartono