kabarterkini24

Berita Terkini Fakta Data Kata

Kabarterkini24

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Warga Berikan Pemahaman Bahaya TPPO

kabarterkini24.com, POLRES KARAWANG – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga yang sedang berada di depan Kantor Desa Kalangsari Kec. Rengasdengklok Kab Karawang, Senin (13/11/2023) Pukul 09.30 Wib.

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aiptu Toyiban bersama Aipda Pandu Triansyah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

“Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi, S.H., M.H. mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal atau tidak resmi

“Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar”, ujar Kapolsek Senin (13/11/2023)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

“Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum”, pungkas kapolsek

Polres Karawang AKBP H. Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *