Polres Mimika Amankan 15 Paket Sabu dari Paket Pengiriman Jasa Ekspedisi
Polda Papua Tengah – Polres Mimika – Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Mimika. Pada Jumat, 05 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIT, polisi menyita 15 paket kecil sabu dari dalam sebuah paket jasa pengiriman di Kantor Lion Parcel Timika. Jumat. (5/9/2025).
Kassihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan bahwa Sat Resnakoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diamankan adalah R.Z (28), warga Jalan Kartini, Timika. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 15 paket sabu seberat kurang lebih 15 gram yang disembunyikan di dalam onderdil karburator motor serta 1 box bekas paket pengiriman.
Hempy menjelaskan juga bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi LP/A/20/IX/2025/SPKT. Sat Resnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 02 September 2025.
Sebelumnya, pelaku telah ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masih menunggu kiriman sabu dari seseorang yang berada di Depok, Jawa Barat.
Setelah dilakukan monitoring terhadap nomor resi pengiriman, tim memastikan paket telah tiba di Timika.
Dengan didampingi polisi, pelaku mengambil paket tersebut di Lion Parcel Timika. Saat diperiksa, paket berisi onderdil motor ternyata diselundupi 15 paket kecil sabu siap edar.
Pelaku juga mengakui sudah lima kali menerima kiriman sabu melalui jasa pengiriman dengan modus serupa.
Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.
Hempy, Polisi akan melakukan penimbangan barang bukti di Pegadaian Timika, pengujian laboratorium di Labfor Polda Papua, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika terkait status barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Polres Mimika mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kepolisian berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Mimika.”ujar Hempy