Sat Lantas Polres Merauke Olah TKP Kecelakaan Tunggal di Jalan Poros Tanah Miring
Merauke – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Tanah Miring, Kabupaten Merauke, pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIT. Insiden ini mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban diketahui bernama inisial FSW (17), seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Kampung Waninggap Say, Kabupaten Merauke. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega Force nomor polisi PA 2479 FD tanpa memiliki SIM C, namun dilengkapi STNK.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kota Merauke menuju Tanah Miring. Diduga dalam pengaruh minuman beralkohol, korban kehilangan kendali sesampainya di dekat perumahan warga dan keluar ke bahu jalan sebelah kanan, kemudian menabrak tiang listrik. Akibat benturan keras tersebut, korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit TNI (RST) Merauke untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K. melalui petugas piket menyampaikan bahwa kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vega Force dalam kondisi rusak berat, satu lembar STNK, serta satu buah kunci kendaraan.
Akhirnya kami dari satuan lantas Polres Merauke mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi, dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta surat izin mengemudi.