Polres Asmat Laksanakan Pengecekan Harga Beras di Pasar dan Toko Kota Agats
Asmat – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Asmat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asmat melaksanakan kegiatan pengecekan harga beras di sejumlah pasar dan toko di Kota Agats, pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Asmat Iptu M. Hanif Tambusai, S.Tr.K., CPHR, yang menugaskan anggotanya untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan harga beras masih berada dalam batas wajar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi penjualan, mulai dari pasar tradisional hingga toko-toko sembako di sekitar pusat Kota Agats. Jenis beras yang menjadi fokus pemantauan meliputi beras premium, beras medium, serta beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang disalurkan melalui Bulog.
“Dari hasil pengecekan, harga beras premium berada di kisaran Rp20.000 per kilogram, sedangkan beras medium dijual sekitar Rp17.000 per kilogram. Untuk beras SPHP, masih dijual sesuai ketentuan di pasar maupun kios-kios dan toko-toko di Kota Agats,” ujar Iptu Hanif.
Ia menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah potensi penimbunan atau permainan harga oleh pihak-pihak tertentu, terutama menjelang akhir tahun di mana permintaan bahan pokok cenderung meningkat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan distribusi dan harga beras di Kabupaten Asmat dapat terus terjaga, serta masyarakat memperoleh kepastian harga yang wajar dan terjangkau.