Wakapolres Merauke Berikan Arahan Kepada Para Bhabinkamtibmas agar segera aktifkan Poskamling
Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. melalui Wakapolres Merauke Kompol Nuryanty, S.H., M.H., memberikan arahan kepada para Bhabinkamtibmas Polres Merauke terkait perkembangan kasus pembunuhan anak perempuan di bawah umur (11 tahun).
Arahan tersebut disampaikan di depan lobi Mapolres Merauke, Kamis pagi (30/10/2025).
Dalam arahannya, Wakapolres Merauke menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga meminta para Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke.
“Jangan serta merta menyimpulkan atau melakukan penyelidikan sendiri. Semua harus dibuktikan melalui alat bukti, mulai dari keterangan ahli hingga saksi-saksi,” tegas Kompol Nuryanty.
Lebih lanjut, Wakapolres mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kalau orang yang dituduh ternyata bukan pelakunya, sementara masyarakat sudah bertindak anarkis, tentu hal itu sangat merugikan dan tidak adil,” tambahnya.
Melalui arahan tersebut, Wakapolres Merauke berharap para Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan pesan-pesan Kapolres Merauke secara luas kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing. Aktifkan kembali Poskamling dan bangun kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Merauke tetap terjaga dengan baik dan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum yang berjalan.