13 Mei 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Polres Nabire Ringkus Tukang Ojek Pelaku Pencurian Tas Penumpang Dalam Hitungan Jam

Nabire — Aksi pencurian yang dilakukan seorang tukang ojek di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah berhasil digagalkan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire. Pelaku berinisial A (39) ditangkap hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah membawa kabur tas milik penumpangnya yang berisi laptop, handphone, dan sejumlah barang berharga lainnya, Jumat (31/10/2025).

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kecepatan tim Resmob dalam mengungkap kasus pencurian ini.

“Pelaku kami amankan kurang dari tiga jam setelah laporan diterima. Ini berkat kerja cepat tim di lapangan dan dukungan informasi masyarakat,” ungkap IPTU Habibi C. Solosa.

Peristiwa bermula sekitar pukul 12.05 WIT, saat korban Adriana Sahempa (48) menaiki ojek dari Hotel Karya Papua, Jalan R.E. Marthadinata, menuju warung makan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire. Setibanya di lokasi, korban menitipkan tas miliknya kepada pelaku dan masuk ke dalam warung untuk membeli makanan. Namun, bukannya menunggu, pelaku justru menyalakan motor dan melarikan diri membawa tas tersebut.

Korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan warga. Beberapa warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur ke arah Jalan Mandala, Kelurahan Bumiwonorejo.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu mengaku nekat melakukan aksinya karena memiliki tunggakan di koperasi. Ia sempat berhenti di bawah pohon sekitar Jalan Mandala untuk membuka isi tas korban dan membuang sebagian barang yang dianggap tidak berharga.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 12.50 WIT, Tim Resmob Polres Nabire langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar Jalan R.E. Marthadinata hingga Pantai Nabire. Berdasarkan hasil profiling dan informasi masyarakat, pelaku terdeteksi melintas di kawasan Kotalama menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam.

Sekitar pukul 15.40 WIT, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nabire untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Laptop ASUS ROG warna hitam, 1 unit Handphone Realme warna hitam, 1 unit Motor Honda Genio warna hitam PA 6803 KG, 1 tas ransel ASUS warna hitam, Kartu ATM, KTP, buku agenda, dan dokumen penting milik korban.

“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Nabire untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

“Kami himbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah membawa barang berharga. Jika terjadi tindak pidana, segera laporkan ke Polres Nabire agar dapat kami tangani secepatnya,” tegasnya.