Ps. Kasie Humas Polres Merauke menjadi Narasumber dalam Pelatihan Desain Komunikasi Digital UPTD SMA N 3 Merauke
Merauke – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre M.S. Budi, S.Kom., menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Desain Komunikasi Digital dengan materi “Pentingnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, Kamis (13/11/2025), bertempat di UPTD SMA Negeri 3 Merauke, Jalan Kamizaun, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Andre didampingi oleh wartawan senior SCTV dan Indosiar wilayah Merauke, Muh. Ridwan, yang turut memberikan wawasan mengenai praktik jurnalistik dan etika bermedia di era digital.
Pelatihan ini bertujuan untuk menambah keterampilan para siswa-siswi dalam menggunakan media sosial secara bijak, sekaligus menanamkan pemahaman agar mereka mampu menjadi “pengawas diri sendiri” dalam menerima maupun menyebarkan informasi di berbagai platform digital.
“Penting bagi para siswa memahami Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Dengan memahami aturan ini, para siswa dapat terhindar dari penyebaran berita hoaks maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,”
ujar Ipda Andre M.S. Budi.
Ia menambahkan, bahwa pelanggaran terhadap pasal 27, 28, dan 29 UU ITE dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 hingga 7 tahun penjara atau denda sebesar Rp750 juta hingga Rp1 miliar.
Kegiatan pelatihan diikuti dengan antusias oleh sekitar 40 siswa kelas X dan XI SMA Negeri 3 Merauke, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar etika bermedia sosial serta dampak hukum dari penyalahgunaan informasi digital.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial serta mampu menjadi agen literasi digital di lingkungan sekolah maupun masyarakat.