29 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

‎Viral Pemotongan Dana Bansos Oleh Oknum Kepala Kampung, Ini Penjelasan Polres Mappi

‎‎Mappi – Polres Mappi gelar pertemuan bersama pihak Kantor Pos dan Dinas Sosial Kabupaten Mappi sebagai penanggung jawab penyaluran bansos (bantuan sosial) guna menyikapi keluhan masyarakat melalui platfom media sosial terkait pemotongan dana bansos program keluarga harapan (PKH) oleh oknum Pj Kepala Kampung Sene Distrik Minyamur. Bertempat di Mapolres Mappi pada hari Senin (24/11/2025).

‎Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pos Cabang Mappi Patrisius H. Lefteuw, Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Mappi Fadli, Kepala Bagian Oprasional Polres Mappi AKP Wisan Krebru, S.H. Kapospol Minyamur Bripka Novi Hariprasetya. Kehadiran perwakilan kantor pos dan Dinsos Kabupaten Mappi guna memberikan penjelasan terkait permasalahan pemotongan danabansos oleh oknum pj kepala Kampung Sene.

‎Kepala Kantor Pos Cabang Mappi Patrisius H. lefteuw saat memberikan keterangannya mengatakan bahwa dalam penyaluran dana bansos untuk Kampung Sene telah diserahkan seluruhnya secara kolektif yang diterima langsung oleh Figelius Yabai Yermogoin selaku Pj kampung sene dan disaksikan oleh perwakilan Dinas Sosial dan pihak pengamanan dalam hal ini Polres Mappi

‎”Kami dari Kantor Pos maupun Dinas Sosial Kabupaten Mappi tidak melakukan pemotongan dalam bentuk apapun, kami sudah serahkan seluruhnya dana tersebut kepada Pj Kepala Kampung Sene untuk nantinya dibagikan kepada warga sesuai dengan daftar keluarga penerima manfaat.” tuturnya saat menunjukan bukti berita acara yang telah ditanda tangani dan dokumetasi saat penyerahan.

‎Ia juga menjelaskan bahwa untuk Kampung Sene sendiri terdapat dua puluh sembilan keluarga penerima manfaat dengan total penyaluran dana sebesar Rp. 50.450.000. ( lima puluh juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

‎”Untuk pembagian dana bansos, setiap keluarga penerima tidak sama besarannya, kami sesuaikan dengan jumlah nominal uang yang terterah pada daftar penerima yang turun dari pusat sedangkan untuk pemotongan yang lakukan oleh PJ Kepala Kampung Sene Kami tidak tahu menahu”. pungkasnya.

‎Lebih lanjut Kabag Ops Polres Mappi AKP Wisan Krebru, S.H membeberkan memotong dana bansos ketujuh warga Kampung Sene oleh oknum Pj Kepala Kampung Sene dilakukan secara sepihak tanpa adanyan penjelasan. besaran potongan sebesar Rp. 900.000 (sebilam ratus rubuh rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan total Rp. 6.600.000 (enam juta enam ratus ribu rupiah).

‎”Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon tetapi yang bersangkutan tidak dapat dihubungin sehingga kami layangkan surat panggilan guna mendengar penjelas terkait pemotongan uang bansos ke tujuh warga Kampung Sene yang dilakukanya” tandasnya.