Operasi Kesembilan Zebra Cartenz 2025 di jalan Cikombong, Pertigaan Lepro Seri Merauke
Merauke – Satuan Lalu Lintas Polres Merauke melaksanakan Operasi Zebra Cartenz 2025 pada Selasa pagi, 25 November 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K., bersama KBO Lantas Ipda Joni Tuwing, S.Sos., dan personel Satlantas lainnya.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIT ini digelar di Jalan Cikombong, tepatnya di pertigaan Leproseri Merauke. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Merauke.
Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Reza Hilmy Widi Putra menjelaskan bahwa Operasi Zebra Cartenz merupakan operasi kepolisian terpusat yang difokuskan pada penindakan pelanggaran kasat mata serta edukasi keselamatan berlalu lintas. “Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Ketaatan terhadap aturan sangat berpengaruh dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati sejumlah pelanggaran. Tercatat 10 pengendara dilakukan penindakan tilang. Jumlah tersebut terdiri dari 1 unit kendaraan roda dua (R2), 8 unit kendaraan roda empat jenis minibus (R4), dan 1 unit kendaraan roda enam (R6) atau truk besar. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, disusul dengan pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan kegiatan preventif berupa imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar kedisiplinan berlalu lintas menjadi kebiasaan sehari-hari,” tambah Iptu Reza.
Operasi Zebra Cartenz 2025 di Kabupaten Merauke akan berlangsung hingga 30 November 2025. Polres Merauke mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.