Polres Merauke Tangani Cepat Laporan Pembunuhan Di Jl. Sayap II, Pelaku Berhasil Diidentifikasi Dalam Hitungan Jam
Merauke – Seorang warga bernama MO (41), buruh tani asal Jl. Pembangunan Sayap II RT 004/001 Kelurahan Rimba Jaya, melaporkan terjadinya peristiwa pembunuhan kepada SPKT Polres Merauke pada Senin (1/12/2025) pukul 17.00 WIT.
Kasat Reskrim melalui Kbo Satreskrim Ipda Sewang mengatakan bahwa Kejadian yang menggemparkan warga itu terjadi hanya sekitar 1,5 jam sebelumnya, tepatnya pukul 15.30 WIT di Jl. Sayap II, Kabupaten Merauke.
Menurut laporan polisi, korban atas nama NKK tewas dibunuh oleh FTA, MO yang mendengar langsung informasi pembunuhan dari warga sekitar segera mendatangi Polres Merauke untuk melaporkan peristiwa tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti.
Petugas SPKT Polres Merauke yang dipimpin langsung oleh piket fungsi menerima laporan dengan sigap, mencatat keterangan pelapor, dan langsung menerbitkan Laporan Polisi. Langkah cepat aparat kepolisian ini menunjukkan responsivitas tinggi terhadap laporan masyarakat, terutama pada kasus kejahatan berat yang mengancam rasa aman warga.
Saat ini tim Reserse Kriminal Polres Merauke telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memburu pelaku yang telah diketahui identitasnya. Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya agar pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Masyarakat diminta tetap tenang dan bekerja sama dengan polisi dengan memberikan informasi yang diperlukan.