Polsek Skanto Ungkap Dua Pengedar Ganja Hasil Pengembangan Razia Kamtibmas
Keerom — Personel gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Skanto kembali membukukan prestasi dengan mengamankan dua pengedar narkotika jenis ganja dalam operasi pengembangan setelah pelaksanaan Razia Kamtibmas. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari razia pada 30 November 2025 di Kampung Arsopura, di mana sebelumnya telah diamankan dua warga berinisial Y dan S. Penangkapan dilakukan pada Selasa (02/12/2025).
Pengembangan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Skanto, IPDA Oktavianus S. Waroy, dengan melibatkan delapan personel gabungan. Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu terduga yang diamankan sebelumnya mengaku membawa ganja dari Kota Jayapura, sehingga tim segera melakukan penelusuran dan penyergapan di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial Riz (23) dan Dani (23). Dari tangan keduanya, polisi menyita 8 bungkus besar plastik bening berisi daun ganja kering, beberapa unit telepon genggam, dua sepeda motor, uang tunai, serta barang-barang pribadi lainnya. Seluruh barang bukti dan kedua terduga kini telah diamankan di Polsek Skanto untuk proses hukum lebih lanjut.
Rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung aman dan terkendali. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polsek Skanto dalam memberantas peredaran narkotika yang marak di wilayah perbatasan Keerom dan sekitarnya.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Skanto AKP Welem Mustamu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi dan temuan di lapangan harus dikembangkan secara berkelanjutan agar rantai peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akar-akarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut menyoroti meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Skanto, termasuk di kalangan remaja dan pelajar. Kondisi ini dinilainya perlu mendapat penanganan khusus melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, serta tokoh masyarakat. Upaya preventif melalui edukasi menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya siap membentuk tim khusus investigasi untuk memperkuat pemberantasan jaringan peredaran ganja di wilayah Keerom dan sekitarnya. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk berani melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Setiap laporan masyarakat sangat berarti dalam menyelamatkan generasi muda kita,” tutupnya.