Personel Lalu Lintas Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia
Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Satuan Lalu Lintas Polres Mimika menyampaikan informasi resmi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin, 08 Desember 2025 sekira pukul 17.30 WIT, bertempat di jalan masuk Kompi B Senapan, Kabupaten Mimika, tepatnya setelah jembatan. Selasa. (9/12/2025).
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona,SE menjelaskan kronologis singkat bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh ” YY” (15) dengan dua penumpang, yakni ” YW ” (13) dan “‘AT” (15).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dari Satuan Lalu Lintas bahwa pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP 3 menuju SP 12. Sesampainya di TKP, penumpang ” AT ” kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Pengendara menghentikan sepeda motor untuk menolong, namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.”jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial “AT ” mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.
Personel Lalu Lintas mendatangi dan melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Mimika, mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC.
Hingga saat ini Satuan Lalu Lintas masih melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri.