Jelang Tahun Baru, Kembali Sat Resnarkoba Polres Merauke berhasil Amankan 657 Botol Miras Lokal Jenis Sopi dan sejumlah peralatan produksi
Merauke – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke diback up Polsek Merauke kota, Samapta dan SPKT berhasil mengungkap dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 18.40 WIT hingga selesai,
Dalam kegiatan razia tempat produksi dan jual beli minuman lokal jenis sopi yang dipimpin langsung oleh personel Sat Resnarkoba Polres Merauke dan gabungan personil dimana Dalam operasi tersebut, petugas menyasar dua lokasi berbeda yang diduga kuat sebagai tempat produksi miras lokal jenis sopi, yakni di Jalan Domba 3 dan Jalan Domba 2, Kabupaten Merauke.
Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Merauke AKP R
Ridho Satrio, SIK yang didampingi Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan sebanyak 657 botol air mineral ukuran 600 ml yang diduga berisi minuman lokal jenis sopi, serta 16 karung berisi botol-botol bekas air mineral.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang diduga sebagai tempat produksi. Di lokasi tersebut, Sat Resnarkoba kembali menemukan sejumlah alat dan bahan produksi sopi yang masih dalam kondisi aktif, di antaranya ember berisi cairan hasil fermentasi, kompor, dandang, jerigen berisi miras, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Namun, terduga pelaku tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Namun terduga pelaku akan dilakukan pengembangan siapa pemiliknya,
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Merauke guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Merauke menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia secara intensif terhadap peredaran miras ilegal, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Merauke dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal,” tegasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan kondusif.