30 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Piket Reskrim Polres Jayapura Lakukan Quick Response Tangani Peristiwa Gantung Diri di BTN Furia Sentani

Sentani – Piket Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura merespons cepat laporan masyarakat terkait peristiwa gantung diri yang terjadi di kawasan BTN Furia Jalur 8, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Laporan diterima sekitar pukul 10.20 WIT, selanjutnya anggota Piket Reskrim bersama Piket Pengawas (Pawas) IPDA Sudirman langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIT.

Korban diketahui berinisial C.F.O (20), seorang perempuan yang berstatus sebagai mahasiswa semester IV di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Jayapura dan berdomisili di wilayah BTN Furia Batara II, Sentani. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarga yang merasa curiga karena korban tidak melakukan aktivitas rutinnya pada pagi hari.

“Saksi yang merupakan kakak kandung korban, merasa curiga karena korban tidak merespons saat dipanggil. Setelah membuka kamar, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” jelas AKP Alamsyah Ali.

Selain itu, saksi lain yang juga merupakan kakak kandung korban, datang ke lokasi setelah mendapat informasi dari keluarga. Kedua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mendukung proses penyelidikan.

Petugas Identifikasi Polres Jayapura tiba di TKP sekitar pukul 10.50 WIT dan langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal. Proses olah TKP selesai sekitar pukul 11.40 WIT dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta kondusif.

“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Yowari guna dilakukan visum. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah AKP Alamsyah Ali.