16 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sat Resnarkoba Polres Tolikara Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Jayawijaya, Wamena – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tolikara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tolikara. Selasa (20/1/2026).

Sat Resnarkoba Polres Tolikara telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena yang diterima langsung oleh Petugas Kejaksaan Fungsional Tindak Pidana Umum atas nama Bapak Anggi Hamonangan Siahaan, S.H.

Dalam Releasenya Kasat Resnarkoba Ipda M. Suryanto, S.H menjelaskan penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari perkara tindak pidana narkotika jenis ganja dengan tersangka berinisial IK (30). Proses Tahap II berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

*Identitas Tersangka*

– Nama / Inisial : IK (30 Tahun).
– Alamat : Desa Tigir, Distrik Poganeri, Kab. Tolikara.
– Kewarganegaraan : Indonesia.
– Pekerjaan : Belum/Tidak bekerja.

*Barang Bukti yang Diamankan*

1 buah plastik bening berisi ganja dengan berat netto 7,35 gram, 1 buah tas noken, 1 buah gunting, 1 buah korek api, Uang tunai sebesar Rp. 561.000 dan 1 buah kertas papir.

*Proses Hukum*

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penanganan perkara ini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Tolikara telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari administrasi penyidikan, gelar perkara, penetapan tersangka, pengiriman SPDP, penimbangan barang bukti di Pegadaian Wamena, uji laboratorium di Labfor Polda Papua, hingga Tahap I pada 5 Januari 2026 dan Tahap II pada 20 Januari 2026.

“Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, maka tanggung jawab penanganan perkara secara hukum telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses penuntutan lebih lanjut,” Jelas Ipda M. Suryanto, S.H

Sat Resnarkoba Polres Tolikara menegaskan akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Tolikara.

Penulis : Ardi