10 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sat Binmas Polres Supiori Lakukan Himbauan Kamtibmas Tentang Larangan Peredaran Miras

Supiori – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Binmas Polres Supiori melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait larangan peredaran minuman keras (miras). Kamis (12/02).

Kegiatan himbauan tersebut diawali dari Kampung Pariyem, kemudian dilanjutkan ke Kampung Sorendiweri, dan berakhir di Kampung Mansoben. Dalam pelaksanaannya, personel Sat Binmas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi maupun peredaran miras.

Himbauan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Supiori Iptu Faustinus Fasak, S.Sos didampingi oleh KBO Sat Binmas Ipda Teddy S. Nuntung bersama personel Sat Binmas.

Kapolres Supiori Kompol Frits Joni Erari, S.E., M.M melalui Kasat Binmas PoIres Supiori Iptu Faustinus Fasak, S.Sos menegaskan bahwa peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindak pidana lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai.” ujar Kasat Binmas.

Selain memberikan himbauan, personel juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat kampung untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Supiori tetap aman, tertib, dan kondusif.