Kapolsek Unurumguay Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Miras
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius. V.D.P. Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kapolsek Unurumguay Ipda Mario F. Hamonangan Wally, S.Sos., M.Ap. memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan dari berbagai kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Unurumguay, bertempat di wilayah Distrik Unurumguay.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Distrik Unurumguay Bapak Jefry Bouway, S.Pd, serta Ondoafi Unurumguay Bapak Yakob Jek, sebagai bentuk dukungan pemerintah distrik dan tokoh adat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Unurumguay menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di wilayah Distrik Unurumguay dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Distrik dan Ondoafi Unurumguay menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Unurumguay, yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.