10 Mei 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

KP2KP Serui Laksanakan Asistensi Aktivasi Coretax di Polres Waropen, Kapolres : Wujud Kepatuhan Wajib Pajak

Polres Waropen, Waren – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP Serui) melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan aktivasi kode otorisasi DJP melalui aplikasi Coretax kepada Personel Polres Waropen, yang dilaksanakan di Aula Kerja Bersama Polres Waropen, Rabu (04/03/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., Kepala KP2KP Serui, Fandi Agam Razak, S.E., M.M., bersama Staf Pelaksana Fahri Ahmad Husein serta PJU dan Personel Polres Waropen.

Dalam sambutannya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim KP2KP Serui yang telah hadir memberikan pendampingan langsung.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak, termasuk anggota Polri, sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan kontribusi wajib pajak kepada negara.” Tambahnya

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan sistem dari EFIN ke Coretax tentu membutuhkan penyesuaian dan pemahaman baru bagi seluruh personel.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh personel dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar ke depan tidak mengalami kendala dalam pelaporan SPT. Harapan kami, seluruh personel Polres Waropen dapat segera mengaktifkan akun Coretax dan menyelesaikan kewajiban pelaporan tepat waktu.” Tandasnya

Sementara itu, Kepala KP2KP Serui, Fandi Agam Razak, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara pihaknya dengan Polres Waropen.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Polres Waropen atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik bersama kami dalam kegiatan pelaporan SPT ini.” Ujarnya

Ia pun menjelaskan bahwa tahun ini terdapat perubahan sistem pelaporan pajak, dari penggunaan EFIN menjadi aplikasi Coretax dengan penerapan tanda tangan elektronik (digital signature) sebagai proses validasi dokumen.

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah aktivasi akun Coretax. Data pendukung sebenarnya sudah kami himpun sebelumnya, namun proses aktivasi memerlukan verifikasi berupa pengambilan foto masing-masing personel. Karena itu, setelah sesi pemaparan ini, kami lakukan pendampingan langsung satu per satu.” Terangnya

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jumlah personel Polres Waropen yang akan didampingi kurang lebih sebanyak 260 orang, dengan target penyelesaian dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

“Apabila masih terdapat personel yang belum melaporkan SPT tahun 2024, dapat dikoordinasikan secara kolektif. Kami siap hadir kembali untuk memberikan pendampingan.” Tandasnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Personel Polres Waropen semakin memahami pentingnya kepatuhan perpajakan serta mampu mengoptimalkan penggunaan sistem Coretax dalam pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan akurat.