Pelaku curanmor beserta BB yang berhasil diamankan tim Babat Polres Mimika bersama Opsnal Polsek Mimika Baru
Polda Papua Tengah – Polres Mimika. Seorang pria yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di halaman Kantor Pelni Timika yang beralamat di Jalan Kartini akhirnya dibekuk polisi. Pelaku ini ditangkap oleh tim Babat Polres Mimika bersama tim Opsnal Polsek Mimika Baru pada Selasa (10/03/2026)
Hal ini setelah menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh korban (pemilik motor). Selain pelaku, tim Babat bersama tim Opsnal Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor honda Beat Street warna hitam.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Babat Polres Mimika bersama tim Opsnal Polsek Mimika Baru dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.Tr.K., S.I.K.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.Tr.K., S.I.K saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026) malam membenarkan pelaku sudah diamankan.
“Pelakunya sudah kita amankan guna proses hukum lanjut,” ujarnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
Perlu diketahui aksi curanmor yang dilakukan pelaku itu terjadi pada tanggal 10 Maret 2026 sekitar pukul 09.05 WIT. Dalam aksinya tersebut itu terekam CCTV dan beredar di medsos.