Polsek Tembagapura Bantu Warga Sakit di Longsoran Distrik Tembagapura
Polda Papua Tengah – Personel Polsek Tembagapura bersama anggota Brimob Yon B Satgas Amole II melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat dengan merespon laporan warga terkait seorang masyarakat yang mengalami sakit di wilayah Longsoran, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Minggu (15/3/2026).
Personel piket jaga menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang warga yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan untuk diantar ke Rumah Sakit Waa Banti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tembagapura bersama Brimob Yon B Satgas Amole II BKO Polsek Tembagapura, menuju lokasi menggunakan satu unit mobil ambulans RSWB dan satu unit kendaraan CLO.
Sekitar pukul 12.48 WIT, personel tiba di Longsoran dan menemui pihak keluarga , dan korban yang diketahui berinisial MM (30), warga Suku Damal yang berprofesi sebagai pendulang dan berdomisili di Longsoran, Distrik Tembagapura.
Kasi Humas Polres Mimika , Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya telah mengalami sakit sejak Selasa, 10 Maret 2026 saat berada di area pendulangan Kali Kabur. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Longsoran untuk dirawat.
Pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIT, korban yang sedang mandi tiba-tiba terjatuh di depan kamar mandi dan tidak sadarkan diri. Keluarga awalnya menduga korban hanya pingsan akibat pusing dan kemudian meminta bantuan Polsek Tembagapura untuk mengantar korban ke rumah sakit.
Namun beberapa saat kemudian kondisi tubuh korban mulai terasa dingin dan kaku. Saat mobil ambulans tiba di lokasi, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Setelah menerima informasi tersebut, personel membantu pihak keluarga serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membantu kebutuhan keluarga duka.
Personel Polsek Tembagapura juga telah berkoordinasi dengan Gensup CLO PT Freeport Indonesia, Rolly Nelwan, terkait bantuan tenda guna keperluan kegiatan duka di Longsoran. Bantuan tersebut direncanakan akan difasilitasi pada Senin, 16 Maret 2026.
Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan di area pemakaman samping Pos 4 pada Senin, 16 Maret 2026.
Kegiatan pelayanan masyarakat ini melibatkan empat personel Polsek Tembagapura yaitu Bripka Novan Pongarrang, Bripka Briyan A. Tumanggor, Briptu Adam, dan Bripda Chalvin B. Mnsen, serta dua personel Brimob Yon B Satgas Amole II yang melaksanakan BKO di Polsek Tembagapura.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, dan personel kembali ke Mapolsek Tembagapura.