Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate
Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate
Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di kawasan fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit.
Kapolres menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk memilih transportasi yang digunakan, termasuk menggunakan layanan ojek online maupun taksi online. Oleh karena itu, tidak dibenarkan adanya tindakan yang menghambat atau melarang pengemudi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih lagi apabila dalam kondisi urgent/emergency.
“Kami mengajak seluruh tukang ojek yang ada di sekitar RSUD Yowari untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Berikan ruang bagi semua pihak untuk mencari nafkah secara baik,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut,ia juga mengingatkan agar seluruh pihak dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi yang baik apabila terdapat kesalahpahaman di lapangan, sehingga tidak menimbulkan konflik antar sesama pengemudi.
Kapolres berharap dengan adanya himbauan ini, tercipta suasana yang aman, tertib, dan harmonis di lingkungan RSUD Yowari, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat merasa nyaman tanpa adanya hambatan dan gangguan.