29 April 2026

kabarterkini24

Berita Terkini, Kabar Terkini dan Terupdate

Sidang Bp4r Polres Tolikara : Sebanyak 13 Pasangan Personel Siap Menuju Pernikahan Resmi Dan Harmonis

Tolikara, Papua Pegunungan — Sebanyak 13 pasangan personel Polres Tolikara resmi mengikuti Sidang Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) yang digelar pada Senin (13/4/2026) di Aula Mako Polres Tolikara.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.07 hingga 11.20 WIT ini menjadi langkah penting bagi para anggota Polri dalam memastikan kesiapan administrasi, mental, dan spiritual sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Sidang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tolikara, AKP F. Taborat, SH, didampingi Kabag Ren IPTU Arie Susilo serta dihadiri unsur Propam, rohaniawan lintas agama, pengurus Bhayangkari, wali pasangan, dan undangan lainnya.

Dalam arahannya, AKP F. Taborat menegaskan bahwa sidang BP4R bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab institusi terhadap kehidupan pribadi anggotanya.

“Sidang ini bertujuan memastikan bahwa setiap personel yang akan menikah benar-benar siap secara lahir dan batin, serta mampu bertanggung jawab terhadap keluarga ke depan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan rumah tangga nantinya dapat diselesaikan secara bijak dalam lingkup keluarga tanpa harus langsung melibatkan institusi.

Pernikahan Harus Sah Secara Agama dan Negara
Pendamping sidang IPTU Arie Susilo menjelaskan bahwa BP4R merupakan tahapan wajib sebelum pernikahan resmi dilangsungkan.

“Setelah sidang ini, pasangan wajib melaksanakan pernikahan secara agama dan pencatatan sipil maksimal dalam waktu enam bulan. Jika tidak, maka sidang harus diulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya saling menghargai dalam rumah tangga sebagai kunci utama mencegah perceraian.

Kasi Propam IPDA Yohanis Pattipeilohi memberikan perhatian khusus terhadap perilaku anggota dan pasangan di era digital.

“Permasalahan rumah tangga jangan diumbar di media sosial. Jaga nama baik institusi dan keluarga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika serta memahami hirarki dalam organisasi Bhayangkari.

Rohaniawan Kristen, Pdt. Yakop Jikwa, STh, menekankan bahwa pernikahan adalah ikatan suci yang bersifat seumur hidup.

“Apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia. Pernikahan adalah komitmen seumur hidup yang harus dijaga dengan kesetiaan,” ujarnya.

Sementara itu, rohaniawan Muslim, Ustad Ali Usman, menyampaikan harapan agar seluruh pasangan dapat menjadi keluarga yang harmonis dan menjadi teladan di masyarakat.

“Jalankan tanggung jawab sebagai suami dan istri dengan seimbang, baik dalam keluarga maupun dalam tugas sebagai anggota Polri,” pesannya.

Peran Bhayangkari dalam Keharmonisan Keluarga
Ketua Bhayangkari Cabang Tolikara, Ny. Erni Robert Hitipeuw, menekankan pentingnya peran istri dalam mendukung tugas suami sebagai anggota Polri.

“Ibu Bhayangkari harus menjaga etika, memahami tugas suami, serta aktif dalam kegiatan organisasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar keluarga bijak dalam mengelola keuangan serta menjaga sikap di ruang publik, termasuk media sosial.

Kegiatan diisi dengan pembacaan identitas peserta, penyampaian arahan dari berbagai pihak, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan atribut Bhayangkari. Acara ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, serta ramah tamah.

Seluruh rangkaian berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, sebelum dilanjutkan dengan pemberkatan dan pembekalan nikah massal gereja di Gereja Besar Ebenhaizer Karubaga.

Melalui sidang BP4R ini, Polres Tolikara berharap seluruh pasangan mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan menjadi teladan baik di lingkungan masyarakat maupun institusi Polri.

“Kami berharap tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat dalam komitmen, saling menghargai, dan mampu menjaga keutuhan rumah tangga,” pungkas AKP F. Taborat.

Penulis : Ardi