Polres Mamberamo Tengah Tangani Pengaduan Pengrusakan Kendaraan, Diselesaikan Melalui Mediasi
Kobakma,Mamberamo Tengah— Kepolisian Resor Mamberamo Tengah melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Barak 35, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua Pegunungan.Kamis(16/4/2026).
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial MW (37), seorang Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan warga Barak 35. Korban melaporkan bahwa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya telah dirusak oleh terduga pelaku berinisial JP (42), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 16.05 WIT, personel Polres Mamberamo Tengah yang dipimpin oleh Pamapta II Ipda Yonas Mara, S.H bersama piket fungsi langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Pada pukul 16.10 WIT, personel tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti serta situasi di sekitar TKP. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di sekitar lokasi dengan memegang sebatang kayu yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban yang memiliki hubungan kekeluargaan. Atas dasar tersebut, korban mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.
Polres Mamberamo Tengah merespons permintaan tersebut dengan mengedepankan pendekatan problem solving, dan menjadwalkan proses mediasi antara kedua belah pihak pada hari Sabtu, 18 April 2026, bertempat di honai Papeda Polres Mamberamo Tengah.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian materil berupa kerusakan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Sekitar pukul 16.50 WIT, seluruh rangkaian kegiatan penanganan awal di TKP selesai dilaksanakan dan personel kembali ke Mako Polres Mamberamo Tengah. Situasi secara umum dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Mamberamo Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus hadir dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian permasalahan melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan.