Warga Minta Pengawas PUPR Bertindak Cepat, Jalan Propingsi Di Pardasuka pringsewu, Bikin Warga Tak Nyaman
PRINGSEWU – EksposKriminal. Com // 02/ 06/2026. Proyek preservasi Jalan Provinsi di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Debu dari aktivitas alat berat dan pengaspalan dinilai berlebihan, mengganggu pernapasan dan masuk ke rumah warga di sepanjang lokasi proyek.
Pantauan di lapangan, aktivitas pengerjaan jalan memang menimbulkan debu tebal saat kendaraan melintas. Sejumlah rumah warga yang berada tepat di tepi jalan mengaku ruang tamu, dapur, hingga tempat tidur ikut berdebu setiap hari. Anak-anak dan lansia mulai merasakan sesak napas dan batuk.
“Debunya luar biasa Pak. Dari pagi sampai sore nggak berhenti. Masuk rumah, nempel ke baju, ke makanan. Anak saya jadi batuk-batuk. Kami minta disiram air biar debunya agak reda,” keluh salah satu warga yang rumahnya tepat di lokasi preservasi.bukan hanya debu nya saja yang lebih ber bahaya lagi ketika batu batu kecil yang terlindas mobil pada loncat ke kbdaran dan kaca rumah
Yang jadi sorotan, warga tidak melihat adanya mobil tangki penyiram jalan dari rekanan proyek. Padahal penyiraman rutin adalah standar K3 dan spesifikasi proyek preservasi jalan untuk menekan debu. Minimnya penyiraman membuat pengguna jalan juga terganggu karena jarak pandang terbatas.
Kondisi ini membuat pengawasan proyek dari Dinas PUPR Provinsi Lampung dipertanyakan. Warga menilai pengawas proyek lalai karena tidak menegur rekanan untuk segera melakukan mitigasi debu sesuai kontrak.
Padahal, sesuai Permen PUPR No. 10/2021 dan dokumen kontrak, kontraktor wajib menyediakan air + mobil tangki untuk penyiraman harian di titik rawan debu, terutama di pemukiman padat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PPK/Pengawas PUPR Provinsi Lampung maupun pihak kontraktor pelaksana.
Warga berharap proyek preservasi tetap jalan, tapi keselamatan dan kenyamanan warga juga dijaga. “Silakan bangun jalan, tapi jangan bikin kami sesak napas. Tolong disiram, Pak,” harap warga.
Jika keluhan tidak ditindak, warga mengancam akan melapor ke DPRD Pringsewu, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk audit K3 lingkungan proyek.
( FPII/As)